This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 31 Mei 2013

Melihat Koperasi “Melihatnya dari matamu dan mata mereka”

Mata-mata yang berbicara
“Tak kenal maka tak sayang”, terlihat klise tapi itulah faktanya.  Kenali koperasi, jiwa dan nilainya, maka lihat dan rasakanlah keistimewaan dan kebermanfaatannya. 
Bagi kami koperasi adalah miniatur kehidupan, nilai-nilai yang terkandung didalamnya mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.  Berkoperasi membuat kami mengenal karakter orang lain.  Berkoperasi menjembatani kami untuk memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan juga orang lain.  Berkoperasi merupakan proses pengembangan diri.
Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional yang terus berjuang menampakkan kebermanfaatannya.  Dengan konsistensinya untuk mempertahankan nilai kekeluargaan, koperasi menyatukan kekuatan sendiri menjadi kekuatan bersama yang tentunya akan menjadi besar.  Koperasi muncul dari keinginan bersama, bersifat sukarela dan tidak memaksa.  Berkoperasi bukan semata soal lembaga, melainkan jiwa dan nilai koperasi.
Untuk pandangan yang lebih baik tentang koperasi, buatlah diri sendiri sebagai cerminan koperasi.  Bahasakan koperasi dengan bahasamu, komunikasikan nilainya dengan perbuatanmu, dan tunjukkan kebermanfaatannya dengan karyamu.  Karena koperasi adalah pengalaman yang jika belum mengalaminya maka tidak akan merasakannya. 
Inilah mata kami untuk koperasi, lihatlah dari matamu dan bahasakan itu!


Sekilas tentang koperasi
Koperasi dalam Undang-Undang Koperasi no. 17 tahun 2012
Menimbang:
a.    bahwa pembangunan perekonomian nasional bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan sumber daya ekonomi dalam suatu iklim pengembangan dan pemberdayaan Koperasi yang memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.    bahwa pengembangan dan pemberdayaan Koperasi dalam suatu kebijakan Perkoperasian harus mencerminkan nilai dan prinsip Koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi Anggota sehingga tumbuh menjadi kuat, sehat, mandiri, dan tangguh dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan;
c.     bahwa kebijakan Perkoperasian selayaknya selalu berdasarkan ekonomi kerakyatan yang melibatkan, menguatkan, dan mengembangkan Koperasi sebagaimana amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi;



BAB I

KETENTUAN UMUM
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.


BAB II

LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3
Koperasi berdasar atas asas kekeluargaan.
Pasal 4
Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.


BAB III

NILAI DAN PRINSIP
Pasal 5
(1) Nilai yang mendasari kegiatan Koperasi yaitu:
      - kekeluargaan;
      - menolong diri sendiri;
      - bertanggung jawab;
      - demokrasi;
      - persamaan;
      - berkeadilan; dan
      - kemandirian.
(2) Nilai yang diyakini Anggota Koperasi yaitu:
      - kejujuran;
      - keterbukaan;
      - tanggung jawab; dan
      - kepedulian terhadap orang lain.

Kami...

Ristiyani Jamillia
Iqbal Hidayatullah K.
Rezza Akbar S.
Inda Lestri Novya
Nafesa Islah
Liska Umusya’adah
Indra Irawan
Yanyan Suryana
Eko Aprianto
Lulu Fauziah
Dewi Hahsa
Ajeng Yuni Rahayu
Hani Nurhayati
Firman Maulana
Hadi Alamdhien
Luthfi Afdani
Ummu Fauzi S.
Inne Marthyane P.
Eko Budi W.
Iis Kusmiati
Nurul Isra F.
Triswandi



Created by: Ristiyani Jamillia

Rabu, 29 Mei 2013

Program Asistensi Kopma


Program asistensi merupakan salah satu program kerja KOPMA Bumi Siliwangi UPI. Program ini memfasilitasi anggota untuk mengetahui tugas dan fungsi bidang di kepengurusan. Program ini menekankan pada learning by doing, disamping mendapatkan gambaran umum mengenai bidang dikepengurusan, para asisten juga merasakan bagaimana peran menjadi pengurus KOPMA Bumi Siliwangi UPI.

Melihat tingginya antusiasme anggota dalam program asistensi sebelumnya, maka pada periode kepengurusan 2013-2014, program ini dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu dipertengahan dan diakhir masa kepengurusan. Hal tersebut diharapkan dapat memberi peluang lebih besar bagi anggota untuk mengasah kemampuannya dan lebih menyadari serta mengamalkan perannya sebagai anggota koperasi.

Your passion? Tentukan pilihanmu!
Sekretaris
Bertanggung jawab terhadap kerumahtanggaan dan administrasi KOPMA Bumi Siliwangi UPI, termasuk didalamnya surat menyurat, perpustakaan, kelengkapan peralatan dan perlengkapan organisasi, operasi bersih, serta legalitas KOPMA Bumi Siliwangi UPI.

Bendahara
Bertanggung jawab terhadap keuangan KOPMA Bumi Siliwangi UPI serta pelaporannya, termasuk didalamnya memantau keuangan KOPMA Komisariat dan Gugus Cooperative, penarikan simpanan wajib anggota, penyusunan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi).

HUMAS
Bertanggung jawab terhadap hubungan KOPMA Bumi Siliwangi UPI dengan pihak internal maupun eksternal kampus serta menjaga eksistensi KOPMA, termasuk didalamnya pengelolaan media sosial, audiensi dengan pihak eksternal, studi banding, dan promosi KOPMA.

Organisasi dan litbang
Bertanggung jawab terhadap perekrutan anggota, pendampingan KOPMA Komisariat, litbang, dan aturan KOPMA, termasuk didalamnya membentuk tim pencari anggota, memantau perkembangan KOPMA Komisariat, KOPMA Addict (perayaan ulang tahun KOPMA), dan melakukan penelitian dan pengembangan demi KOPMA Bumi Siliwangi UPI yang lebih baik.

PSDA
Bertanggung jawab terhadap pengkaderan anggota, pendidikan anggota serta minat dan bakat anggota melalui Gugus Cooperative dan komunitas, termasuk didalamnya melaksanakan PEPRA, MABIM, DIKSARKOP, DMK, Asistensi, pendelegasian kader, pendidikan perkoperasian serta pendampingan Gugus Cooperative.

Personalia
Bertanggung jawab terhadap kedisiplinan dan kesejahteraan pengurus, karyawan dan pemagang KOPMA Bumi Siliwangi UPI, termasuk didalamnya menjaga kondisi kepengurusan, kekaryawanan dan kepemagangan yang kondusif.

Usaha
Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan usaha KOPMA Bumi Siliwangi UPI, termasuk didalamnya melakukan analisis usaha, menjaga stabilitas usaha dan menyediakan kebutuhan anggota.

Ilmu ke “pernah” an
Kamu sudah mengikuti DIKSARKOP?
Sudah mengikuti DMK juga?
Pernah atau sedang mengemban amanah sebagai pengurus di KOPMA Komisariat atau Gugus Cooperative?
Tunggu apa lagi? Inilah saatnya untuk menggali ilmu lebih dalam sebagai Asisten.



Persyaratan
Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran, bisa download di: http://www.mediafire.com/download/ye71tg1azizgguj/Form_Pendaftaran_Asisten.docx
Melampirkan fotokopi sertifikat DIKSARKOP
Melampirkan fotokopi sertifikat DMK
Melampirkan surat rekomendasi asistensi dari KOPMA Komisariat masing-masing
Melampirkan Master Plan Asisten (berisi uraian mengenai hal yang akan dilakukan di kepengurusan KOPMA Bumi Siliwangi UPI, khususnya pada bidang pilihan)
Telah membayar simpanan wajib minimal hingga bulan Agustus 2013

Catat tanggal pentingnya! (periode 1)
27 Mei-9 Juni : Pengambilan formulir dan melengkapi persyaratan
10-12 Juni : Pengembalian formulir beserta persyaratan
13 Juni : Tes tertulis
14-16 Juni : Bimbingan bidang
17 Juni : Interview
19 Juni : Pengumuman dan pertemuan perdana Asisten terpilih
20 Juni-31 Agustus : Pelaksanaan program Asistensi (minus libur awal Ramadhan dan libur idul fitri)
1 September : Pembubaran asisten

Apa kata mereka?
“Saat kita memiliki cita-cita tinggi untuk membangun KOPMA, Asistensilah salah satu anak tangga untuk mewujudkan cita-cita itu.” (Angga Bhakti K.-Ketua KOPMA periode 2012-2013)

“Asistensi MENJERUMUSKAN saya kedalam lautan ilmu yang salah satunya mengajarkan saya bagaimana mengambil peran, menjalankan peran, dan bertanggung jawab atasnya, Asistensi merubah saya dari nobody menjadi somebody.” (Rezza Akbar S.-Ketua KOPMA periode 2013-2014)

Kesempatan berlalu secepat waktu…
So, take the chance!

PSDA KOPMA Bumi Siliwangi UPI