A : Ada, kami mempunyai sebuah wadah yang bisa di bilang “ekskulnya” KOPMA yaitu Gugus Cooperative dan KOPMA Komisariat di tiap Fakultasnya.
Minggu, 15 September 2013
Frequently Asked Questions (FAQ)
KOPMA
BUMI SILIWANGI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN
INDONESIA
FREQUENTLY
ASKED QUESTIONS (FAQ)
(Segala sesuatu yang berhubungan
dengan KOPMA telah terangkum disini, silahkan baca dengan seksama. Q for
QUESTION and A for ANSWER)
Page FB : KOPMA Bumi Siliwangi
UPI
Twitter : @KOPMABSUPI
Blog : KOPMAbsupi.blogspot.com
CP : 085721652612
Q : Dimanakah tempat mendaftar menjadi
anggota KOPMA?
A : Di Gedung KOPMA (Samping SMA
Labschool UPI), masuk saja ke dalam Gedung dan nanti akan ada pengurus KOPMA atau
Komisariat yang siap melayani. KOPMA TIDAK mempunyai Sekretariat di Gedung PKM
(Geugeut-Winda).
Q : Apa saja prestasi KOPMA di Tahun
2012?
A : Kita patut berbangga karena KOPMA BS
UPI merupakan KOPMA Terbaik dengan sejumlah prestasi, antara lain :
a. Koperasi
Mahasiswa Terbaik I Tingkat Jawa Barat.
b. Pemenang
DEKOPIN Award kategori Koperasi Pemuda.
c. Koperasi
Berprestasi Kelompok Pemasaran Tingkat Nasional dari Kementrian RI.
d. Juara
II Olimpiade Koperasi Nasional yang diselenggarakan oleh Koperasi KOPMA UGM.
Q : Kenapa kita harus menjadi anggota
KOPMA??
A : Karena hanya di KOPMA kalian akan
mendapat berbagai keuntungan sekaligus. KOPMA
sebagai wadah berorganisasi dan juga sebagai badan usaha. Bergabung
bersama KOPMA terbaik dengan lebih dari 2000 anggota dari berbagai
Jurusan/Prodi!
Q :
Apa saja keuntungannya??
A : Disini kalian akan mendapat SHU, juga
dapat mengikuti program kepemagangan dan kepanitiaan, disinipun kalian dapat mengembangkan minat
dan bakat sesuai apa yang kalian inginkan serta belajar berorganisasi melalui
Komisariat, kalian juga akan mendapatkan KTA (Kartu Tnanda Anggota) yang
sekaligus ATM Bank Muammalat, selain itu, kalian juga berkesempatan mendapatkan
beasiswa dari KOPMA.
Q : Apa itu SHU??
A : SHU adalah kepanjangan dari Surplus Hasil
Usaha dimana semua laba bersih yang didapat KOPMA akan dikembalikan lagi kepada
anggota setiap akhi tahun pada saat RAT (Laporan dan Pergantian Kepengurusan).
Q : Bagaimana cara mendapat SHU??
A : Caranya mudah kalian hanya perlu
menuliskan besar transaksi yang dituliskan di kertas yang telah disediakan
disetiap unit usaha KOPMA dengan cara menuliskan Nama, NTA, dan Nominal
transaksi.
Q : Apa itu program kepemagangan??
A : Program kepemagangan adalah program
yang dikhususkan untuk anggota yang menginginkan pengalaman dalam bidang usaha
(Part Time) dan mendapatkan uang jasa
Q : Bagaimana caranya bisa mengembangkan
minat dan bakat di KOPMA??
A : Kami memiliki 4 GC (Gugus
Cooperative) yang mewadahi minat dan bakat dari anggota, diantaranya: IBM ,
BSDC, BSO, dan LP2K.
Q : Apa itu Komisariat??
A : Komisariat adalah bagian Integral
dari KOPMA BS UPI untuk mewadahi anggota yang berada di tingkat Fakultas dan
tersebar diseluruh Fakultas.
Q : Apa saja yang bisa didapatkan dari
Komisariat?
A : Selain mendapatkan pengalaman
berorganisasi, di Komisariat dan GC ini kalian juga bisa mendapatkan banyak
teman dari berbagai jurusan di Fakultas.
Q : Kenapa KTA-nya sekaligus ATM??
A : Karena KOPMA BS UPI bekerjasama
dengan Bank Muamalat, sehingga KTA
dibuat menyatu dengan ATM (Multifungsi)
Q : Bagaimana cara mendapatkan beasiswa
KOPMA??
A : Kalian bisa mendapat beasiswa KOPMA
dengan cara ikut berpartisipasi dengan kegiatan yang diadakan oleh KOPMA
seperti mengikuti lomba/kegiatan yang diselenggarakan dan juga menjadi anggota
aktif serta berkontribusi banyak untuk KOPMA baik dari sisi organisasi dan
usaha.
Q : Berapakah biaya pendaftaran menjadi
anggota KOPMA?
A : Keanggotaan KOPMA itu bersifat
Sukarela dan Terbuka. Biaya pendaftarannya sebesar Rp 50.000, dengan rincian :
a. Simpanan
Pokok : Simpanan yang hanya dibayarkan 1X pada saat awal pertama kali mendaftar
menjadi anggota KOPMA, besarannya sebesar Rp 10.000.
b. Simpanan
Wajib : Simpanan yang harus dibayarkan
anggota setiap bulannya kepada KOPMA sebagai modal Koperasi, besaranya sebesar
Rp 3.000 x 6 bulan @ Rp 18.000.
c. Biaya
DIksarkop (Pendidikan Dasar Koperasi) : Ini adalah salah satu pola pengkaderan KOPMA,
biasanya diadakan 2 hari dengan mendatangkan pemateri ahli koperasi dan
sekaligus berekreasi juga. Agar lebih mempermudah maka dimasukan dalam
pendaftaran sebagai DP (Uang Muka) sebesar Rp 5.000.
d. Biaya
Pembuatan Kartu Anggota : Buku pegangan anggota yang bernama “Buku Cinta”,
didalamnya memuat semua tentang KOPMA, biayanya sebesar Rp 3.000.
e. Biaya
Masa Bimbingan : Ini adalah salah satu pola pengkaderan KOPMA, nantinya kalian
akan dibagi kedalam beberapa kelompok kecil dan akan dibimbing oleh seorang
mentor dari Komisariatnya masing-masing, besarannya sebesar Rp 2.000.
f.
Biaya Administrasi : Ini untuk
perapihan administrasi KOPMA, besarannya sebesar Rp 2.000.
g. Biaya
Pembuatan Kartu Anggota dan Pembukaan Rekening Bank Muamalat : KOPMA telah
menjalin kerjasama dengan Bank Muamalat dalam perekrutan anggota sekaligus
nasabah sekaligus penyediaan kartu anggoya,besaranya sebesar Rp 10.000.
h. Jangan
lupa untuk menyerahkan Pas Photo 2x3 sebanyak 2 buah.
Q : Kenapa kita harus membayar Rp 50.000?
A : Tenang jangan takut, segala bentuk
uang yang telah kalian berikan kepada KOPMA pasti akan kembali lagi. Jadi pada
prinsipnya ketika kita mendaftar ke KOPMA itu adalah sebuah “INVESTASI”. Uang
tersebut nantinya akan kami jadikan sebagai modal dalam menjalankan roda
organisasi dan usaha KOPMA.
Q : Kapan uang tersebut kembali kepada
kita? Sampai kapan keanggotaan KOPMA berlaku?
A : Uang tersebut akan kembali lagi
kepada kita ketika kita keluar dari keanggotaan KOPMA baik karena telah
menyelesaikan Studi di Kampus ataupun keluar secara sepihak dari KOPMA sebelum
waktunya. Keanggotaan KOPMA berlaku ketika kita melakukan Studi di Kampus Bumi
Siliwangi.
Q : Siapa saja yang berhak menjadi anggota
KOPMA KOPMA berlaku?
A : Keanggotaan KOPMA bersifat sukarela
dan terbuka berlaku untuk Mahasiswa Program S-1 ataupun D-3 di Kampus Bumi
Siliwangi, tidak terbatas akan Jurusan/Prodi apa atau dari Fakultas manapun,
yang selanjutnya disebut Anggota Biasa. Namun apabila ada mahasiswa S-2 dan S-3
yang ingin bergabung maka disebut dengan Anggota Luar Biasa.
Q : Bisakah anggota meminjam sejumlah
uang kepada KOPMA?
A : Tidak bisa, karena KOPMA merupakan
Koperasi Konsumsi jadi tidak bisa untuk melakukan pinjaman uang kepada anggota.
Q : Apa saja kewajiban tiap anggota?
A : Setiap anggota mempunyai kewajiban :
a. Mematuhi
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan - keputusan Rapat Anggota
dan keputusan-keputusan pengurus.
b. Membayar
Simpanan Pokok, Simpanan wajib dan Simpanan lainnya yang diputuskan oleh Rapat
Anggota.
c. Berpartisipasi
dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KOPMA Bumi Siliwangi UPI baik itu
kegiatan usaha ataupun kegiatan lainnya.
d. Mengembangkan
dan memelihara kebersamaan berdasarkan azas kekeluargaan.
e. Menanggung
kerugian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar ini.
Q : Apa saja hak tiap anggota?
A : Setiap anggota mempunyai hak :
a. Menghadiri,
menyatakan pendapat dalam rapat anggota.
b. Memilih
dan atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas khusus anggota biasa.
c. Meminta
diadakannya Rapat Anggota menurut ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar
ini.
d. Mengemukan
pendapat dan saran kepada Pengurus diluar Rapat Anggota baik diminta maupun
tidak diminta.
e. Mendapatkan
pelayanan yang sama antar sesama anggota.
f.
Meminta dan mendapatkan
keterangan mengenai KOPMA Bumi Siliwangi UPI.
g. Mendapatkan
bagian sisa hasil usaha sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota terhadap
KOPMA Bumi Siliwangi UPI.
h. Mendapatkan
bagian sisa hasil penyelesaian pembubaran, apabila KOPMA Bumi Siliwangi UPI
dibubarkan baik atas kehendak anggota maupun kehendak pemerintah/pejabat.
i.
Mendapatkan pendidikan dan
pelatihan perkoperasian dari KOPMA Bumi Siliwangi UPI.
Q : Apa sajakah agenda kegiatan besar
dari KOPMA?
A : Kami meliliki beberapa agenda
kegiatan diantaranya :
a. Workshop
PEPRA (Pendidikan Pra Anggota)
b. MABIM
(Masa Bimbingan)
c. Pendidikan
Dasar Koperasi (Diksarkop)
d. Diklat
Manajemen Koperasi
e. Pelatihan
Surat-Menyurat
f.
Pelatihan Keuangan
g. Mensana-Mensini
(Olahraga Bersama)
h. PERAK
(Pesta Rakyat KOPMA)
i.
Training Business Plan
j.
Training Event Organizer
k. Training
Master of Ceremony
l.
Training Public Speaking
m. Training
Multimedia
n. Training
Unit Usaha
o. KOPMA
Addict (Ultah KOPMA)
p. Lomba
Cipta Produk KOPMA
q. Asistensi
Kepengurusan
r. Kepemagangan
s. Dan
masih banyak lagi kegiatan KOPMA lainnya yang bermanfaat.
DI KOPMA ITU KALIAN BUKAN HANYA
BISA BERGAUL DALAM 1 ORGANISASI YANG BERNAMA “KOPMA”, AKAN TETAPI KALIAN JUGA
BISA BERKENALAN DAN BERGABUNG DENGAN REKAN-REKAN LAINNYA YANG BERASAL DARI KOPMA
KOMISARIAT DI TIAP FAKULTAS MAUPUN GUGUS COOPERATIVE.
Q : Apakah di KOPMA ada kegiatan lain
selain berorganisasi atau pendidikan tidak?
A : Ada, kami mempunyai sebuah wadah yang bisa di bilang “ekskulnya” KOPMA yaitu Gugus Cooperative dan KOPMA Komisariat di tiap Fakultasnya.
A : Ada, kami mempunyai sebuah wadah yang bisa di bilang “ekskulnya” KOPMA yaitu Gugus Cooperative dan KOPMA Komisariat di tiap Fakultasnya.
GUGUS COOPERATIVE
Q : Apa yang dimaksud dengan Gugus Cooperative?
A : Gugus Cooperatif atau yg disingkat
dengan GC adalah salah satu wadah anggota untuk mengembangkan minat dan
bakatnya sekaligus alur pengkaderan di KOPMA.
Q : Ada berapa GC di KOPMA itu?
A : KOPMA memiliki 4 (Empat) macam GC,
antara lain :
a. Lembaga
Pendidikan dan Pelatihan Koperasi (LP2K) yaitu tempat untuk membina para
anggota menjadi trainer-trainer handal terutama dalam pelatihan perkoperasian
dan public speaking. Contoh :
Training Master of Ceremony.
b. Bumi
Siliwangi Organizer (BSO) yaitu tempat untuk mencetak para EO (Event Organizer) yang handal dan
profesional. Contoh : Training Event Organizer.
c. Bumi
Siliwangi Design Community (BSDC) sesuai dengan namanya ini adalah wadah
anggota yang berminat dan berbakat dalam desain grafis serta menyelenggarakan
bisnis yang terkait dengan desain grafis. Contoh : Training Flash.
d. Inkubator
Bisnis Mahasiswa (IBM) yaitu tempat untuk memfasilitasi anggota yang punya
minat lebih terhadap bisnis atau wirausaha. Contoh : Training Business Plan.
Q : Apa boleh bergabung dengan lebih dari
satu GC?
A : Tentu saja boleh, tetapi tidak boleh
merangkap jabatannya apabila ingin menjadi pengurus.
Q
: Jadwal kumpulnya hari apa saja? Apakah
berbentrokan atau tidak?
A
: Jadwal kumpul GC akan disesuaikan
dengan kapankah waktu luang anggotanya. Biasanya jadwalnya itu sore hari bada
Ashar di KOPMA.
KOMISARIAT
Q
: Apa itu Komisariat?
A : Komisariat adalah bagian integral
dari KOPMA BUMI SILIWANGI UPI dan merupakan KOPMA yang berada di tingkat
fakultas, kalau secara umum KOMISARIAT itu adalah KOPMA yang lebih dekat dengan
anggota .
Q : Kalau komisariat itu tingkat
fakultas, berarti ada 7 UKM KOPMA di UPI ini?
A : Hanya ada 1 KOPMA BS UPI, komisariat
merupakan cabang KOPMA di fakultas menyerupai pengurus kelas ketika SMA yang
berkoordinasi dengan OSIS. Jadi komisariat merupakan wakil KOPMA di setiap
fakultas yang mengurusi anggota di fakultas.
Q : Apa saja kegiatan Komisariat?
A : Kegiatan komisariat sendiri berfungsi
untuk mewadahi semua aspirasi, saran dan yang lainnya dari anggota, mereka
saling bersinergi untuk mensejahterakan anggotanya pada setiap fakultas.
Q : Mengapa ada komisariat?
A : Karena pada awalnya KOPMA itu
berawal dari sebuah fakultas (FKIS), dan semua fakultas merasa tertarik
dengan adanya koperasi tersebut, akhirnya munculah koperasi dari setiap
fakultas yang ada. Namun, pada tahun 1976 semua fakultas tersebut sepakat untuk
membangun sebuiah UKM koperasi yang anggotanya terdiri dari berbagai fakultas
yang ada dengan nama Koperasi Mahasiswa Bumi Siliwangi IKIP Bandung, dan pada
tahun 2000, diganti menjadi KOPMA Bumi siliwangi UPI. Sementara koperasi tiap
fakultasnya tetap ada, dan berkreasi dengan baik. Selain itu dikarenakan
anggota KOPMA yang menyebar di berbagai fakultas, dibutuhkan komisariat untuk
mengkoordinir anggota-anggota di masing-masing fakultas.
A : Apa bedanya Komisariat dan KOPMA?
B : Sebenarnya tujuan dari komisariat
dan KOPMA sendiri adalah sama-sama untuk
mensejahterakan anggota, namun karena memang Komisariat itu tingkat fakultas,
komisariat itu lebih fokus pada pemberdayaan anggota di masing-masing
fakultasnya, sementara untuk KOPMA pusat sendiri mengurus semua anggota dari
berbagai fakultas.
TUNGGU APA LAGI?
MARI BERGABUNG BERSAMA KAMI?!
UKM DENGAN LEBIH DARI 2200 ANGGOTA DAN KOPERASI
MAHASISWA TERBAIK NASIONAL DENGAN OMSET LEBIH DARI 2 MILLIAR..BRAVO KOPERASI!!
Sabtu, 13 Juli 2013
Jendela Dunia Ada Di KOPMA
PERPUSTAKAAN
di KOPMA BS UPI ada ga yaa?? Siapa yang tau coba kalau di KOPMA kita tercinta
ada Perpus loh? Perpus di KOPMA punya
banyak referensi buku yang dijamin dapat bermanfaat untuk para anggota KOPMA
maupun non anggota KOPMA.
Wah ga nyangka yaa kalau selain kita bisa makan, jajan, belajar kelompok, diskusi, kita juga bisa membaca buku di KOPMA. “Sambil menyelam minum air” wah tenggelam dong haha bukan itu artinya Sobat tapi itu merupakan peribahasa yang tepat untuk gambaran Perpus di KOPMA. Mungkin juga bisa dianalogikan dengan istilah “Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui” hebat banget yaa hehe. Artinya apa hayoo? Pastinya Sobat KOPMA yang kece dan pintar pasti tau dong apa maknanya?? So pasti tebakan Sobat KOPMA bener banget. Jadi berkunjung ke KOPMA bukan hanya dapat bersantai sambil jajan saja tapi juga dapat belajar dan membaca buku. Seru banget kan? Amazingnya lagi kita juga boleh meminjam buku Perpus di KOPMA looh, tapi tentunya dengan SOP yang telah ditetapkan. Intinya Sobat KOPMA dapat memanfaatkan fasilitas KOPMA dengan sebaik baiknya. Jaga juga buku yang telah dipinjam yaa, jangan sampai rusak atau hilang. Wah kalo sampai hilang pastinya kena sangsi loh tapi jangan khawatir pengurus Perpus baik koo, tentunya sangsinya ga akan memberatkan dan juga sesuai dengan pelanggaran yang telah ditentukan sebelumnya. Sobat KOPMA pengen tau ga tentang SOP peminjaman bukunya??
Wah ga nyangka yaa kalau selain kita bisa makan, jajan, belajar kelompok, diskusi, kita juga bisa membaca buku di KOPMA. “Sambil menyelam minum air” wah tenggelam dong haha bukan itu artinya Sobat tapi itu merupakan peribahasa yang tepat untuk gambaran Perpus di KOPMA. Mungkin juga bisa dianalogikan dengan istilah “Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui” hebat banget yaa hehe. Artinya apa hayoo? Pastinya Sobat KOPMA yang kece dan pintar pasti tau dong apa maknanya?? So pasti tebakan Sobat KOPMA bener banget. Jadi berkunjung ke KOPMA bukan hanya dapat bersantai sambil jajan saja tapi juga dapat belajar dan membaca buku. Seru banget kan? Amazingnya lagi kita juga boleh meminjam buku Perpus di KOPMA looh, tapi tentunya dengan SOP yang telah ditetapkan. Intinya Sobat KOPMA dapat memanfaatkan fasilitas KOPMA dengan sebaik baiknya. Jaga juga buku yang telah dipinjam yaa, jangan sampai rusak atau hilang. Wah kalo sampai hilang pastinya kena sangsi loh tapi jangan khawatir pengurus Perpus baik koo, tentunya sangsinya ga akan memberatkan dan juga sesuai dengan pelanggaran yang telah ditentukan sebelumnya. Sobat KOPMA pengen tau ga tentang SOP peminjaman bukunya??
AYOO SOBAT KITA SIMAK SOP PEMINJAMAN BUKU DI
PERPUS KOPMA
1.
Tata Tertib Peminjaman & Pengembalian Buku
Perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi
1.
Anggota
1.
Peminjam adalah tercatat sebagai anggota KOPMA
Bumi Siliwangi UPI,
2.
Peminjam bertanggung jawab atas bahan bacaan
yang dipinjamnya,
3.
Peminjam diperbolehkan meminjam buku maksimal 3
(tiga) buah dari perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi UPI,
4.
Sebelum buku bacaan dipinjam/dibawa pulang ke
rumah, peminjam wajib memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) KOPMA ke pengurus/petugas KOPMA yang sedang piket,
5.
Peminjam wajib meninggalkan KTA (kartu tanda
anggota) jika hendak ingin meminjam buku koleksi perpustakaan KOPMA Bumi
Siliwangi UPI,
6.
Bahan bacaan yang telah selesai dipinjam, harus
dikembalikan pada petugas peminjam,
7.
Batas waktu peminjaman buku koleksi
perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi adalah 2 (dua) minggu,
8.
Buku-buku pinjaman, dapat diperpanjang kembali
bila tidak ada yang memerlukannya. Untuk memperpanjang jangka waktu peminjaman,
buku tersebut harus dibawa ke bagian peminjaman untuk diberikan tanggal kembali
yang baru. Lamanya perpanjangan hanya 1 (satu) minggu,
9.
Pada waktu peminjaman buku atau bahan bacaan
lainnya, periksalah dahulu dengan teliti keutuhan bahan bacaan itu, rusak pada
saat yang sama harus melaporkannya kepada petugas peminjaman. Laporan yang
diberikan setelah meninggalkan perpustakaan tidak dibenarkan. Kerusakan
tersebut menjadi resiko peminjam,
10.
Peminjam tidak diperkenankan mengembalikan buku
dititipkan kepada orang lain.
1.
Non-anggota
2.
Peminjam adalah mahasiswa/dosen UPI, karyawan
KOPMA BS UPI dan KOPMA rekanan,
3.
Peminjam bertanggung jawab atas bahan bacaan
yang dipinjamnya,
4.
Peminjam diperbolehkan meminjam buku maksimal 3
(tiga) buah dari perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi UPI,
5.
Sebelum buku bacaan dipinjam/dibawa pulang ke
rumah, peminjam wajib memperlihatkan kartu identitas ke pengurus/petugas KOPMA yang sedang piket,
6.
Peminjam wajib meninggalkan kartu
mahasiswa/kartu identitas lain jika
hendak ingin meminjam buku koleksi perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi UPI,
7.
Bahan bacaan yang telah selesai dipinjam, harus
dikembalikan pada petugas peminjam,
8.
Batas waktu peminjaman buku koleksi
perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi adalah 3 (tiga) hari,
9.
Buku-buku pinjaman, dapat diperpanjang kembali
bila tidak ada yang memerlukannya. Untuk memperpanjang jangka waktu peminjaman,
buku tersebut harus dibawa ke bagian peminjaman untuk diberikan tanggal kembali
yang baru. Lamanya perpanjangan hanya 3 (tiga) hari,
10.
Pada waktu peminjaman buku atau bahan bacaan
lainnya, periksalah dahulu dengan teliti keutuhan bahan bacaan itu, rusak pada
saat yang sama harus melaporkannya kepada petugas peminjaman. Laporan yang
diberikan setelah meninggalkan perpustakaan tidak dibenarkan. Kerusakan
tersebut menjadi resiko peminjam,
11.
Peminjam tidak diperkenankan mengembalikan buku
dititipkan kepada orang lain.
12.
Sanksi-sanksi
13.
Bagi peminjam yang terlambat mengembalikan
pinjamannya/bahan bacaan yang dipinjam maka dikenakan denda Rp 500,00 per hari per buku
14.
Peminjam yang mengembalikan bahan pustaka dalam
keadaan sangat rusak, atau menghilangkan bahan pustaka yang dipinjamnya, maka
harus menggantikannya dengan bahan yang sama, atau menanggung seluruh biaya
reproduksi serta denda keterlambatan yang dihitung sampai dengan saat melapor.
Ternyata
gampang kan?? Mulai saat ini jangan ragu lagi untuk membuka jendela dunia yang
ada di KOPMA kita tercinta yaa… Karena semua fasilitas itu adalah untuk
anggota, oleh anggota, dan dari anggota. Nah, dengan memanfaatkanya akan
menambah wawasan kita dan juga membuat waktu luang yang kita punya lebih
bermanfaat. Ilmu dapat kita dapatkan dimana saja kan? Di KOPMA pastinya kita
akan dapatkan itu. Oh ya setelah panjang lebar menjelaskan SOP, ngomong ngomong
tau ga dimana letak Perpus Di KOPMA? Wah kalo memang sering ke KOPMA pastinya
bakal tau tempatnya. Iyaa bener banget 100 deh buat pecinta KOPMA. Tempatnya
berada di depan Lesehan yang dinamai “Education Centre” tau kan?? Mungkin bagi para calon anggota baru KOPMA
belum tau pasti, silahkan saja jangan sungkan untuk bertanya pada karyawan atau
pengurus yang ada disana yaa. “Malu bertanya sesat
di jalan looh” makanya Sobat jangan malu yaa untuk bertanya karena para
pengurus KOPMA semuanya supel dan baik koo tenang aja ga bakal diusir apalagi
dimarahi loh hehe. Sekarang Sobat semua sudah tau kan bahwa ada Perpus di
KOPMA.
Tunggu apa lagi Sobat AYOO
kita ramaikan PERPUS di KOPMA Sempatkan
juga untuk meminjamnya yaa J Salam
Hangat Untuk Para Pembaca ^_^
Bravo Koperasi !!!
Kamis, 11 Juli 2013
Open Recruitment Kepanitiaan Diksarkop 2013
By UnknownKegiatan, Kepanitiaan, Komisariat FIP, Komisariat FPBS, Komisariat FPEB, Komisariat FPIPS, Komisariat FPMIPA, Komisariat FPOK, Komisariat FPTK, KOPMA, PSDANo comments
ingin nambah pengalaman di bidang kepanitiaan?
ingin nambah teman?
ingin tahu jobdes-jobdes dalam kepanitiaan?
dan tentunya ingin lebih tahu tentang pendidikan perkoperasian?
Ayo ikuti Open Recruitment Kepanitiaan DIKSARKOP KOPMA Bumi Siliwangi UPI 2013!!
Berkas yang perlu dilampirkan :
- Formulir pendaftaran
- Fotocopy sertifikat DIKSARKOP
- Fotocopy sertifikat DMK
- Surat rekomendasi dari KOPMA Komisariat
- Master Plan Diksarkop (berisi uraian mengenai hal yang akan dilakukan di kepanitiaan Diksarkop KOPMA Bumi Siliwangi UPI, khususnya pada bidang pilihan)
CATAT TANGGALNYA!!
- 12-22 Juli 2013 Pendaftaran @Gedung KOPMA BS UPI
- 23 Juli 2013 Tes Tulis
- 24 Juli 2013 Wawancara
- 25 Juli 2013 Pengumuman dan kumpul perdana panitia DIKSARKOP
silahkan.. bagi yang ingin menambah ilmu dan pengalaman segara download formulir pendaftarnya dengan klik
Selasa, 18 Juni 2013
Pengumuman Program Asistensi 2013
NAMA
|
BIDANG
|
Dessy Hartatie
|
Sekretaris
|
Finish W.A.
|
Sekretaris
|
Muthia NF
|
Sekretaris
|
Marsela Altasari
|
Bendahara
|
Fera Tresnawati
|
Bendahara
|
Tinggasari Novi
P.
|
Bendahara
|
Muhamad Rizki
|
HUMAS
|
Galuh Ratna S.A.
|
HUMAS
|
Dessy Arianti D.
|
HUMAS
|
Fadhilah Sudrajat
S.
|
Orgsnisasi
|
Puspa Nadashofa
|
Organisasi
|
Vera Tresnawati
|
Organisasi
|
Uwais Al Qorni A.
|
PSDA
|
Fujia Rizky A.
|
PSDA
|
Diah Puspadewi
|
Personalia
|
Desy Farida
|
Personalia
|
Maryam Fauziyah
|
Personalia
|
Ii Latifah
|
Usaha
|
Lani Fitriani
|
Usaha
|
Novi Nurmaliah F.
|
Usaha
|
Rabu, 12 Juni 2013
MENSANA-MENSINI
By UnknownKomisariat FIP, Komisariat FPBS, Komisariat FPEB, Komisariat FPIPS, Komisariat FPMIPA, Komisariat FPOK, Komisariat FPTK, Mensana-mensini, OrganisasiNo comments
ACARA : MENSANA-MENSINI
WAKTU : 16 Juni 2013 (MINGGU)
JAM : 07.30-12.15
DESKRIPSI : Mensana-mensini merupakan acara KOPMA untuk olahraga
bareng dan Nge-games, acara fun yang diikuti oleh komisariat
dan GC dan pengurus KOPMA
DRESSCODE : Baju Olahraga
NB : Acaranya seneng-seneng dan menyehatkan ada acara ngerujak
bareng juga
Jumat, 31 Mei 2013
Melihat Koperasi “Melihatnya dari matamu dan mata mereka”
Mata-mata yang berbicara
“Tak kenal maka tak sayang”, terlihat klise tapi itulah faktanya. Kenali koperasi, jiwa dan nilainya, maka lihat dan rasakanlah keistimewaan dan kebermanfaatannya.
Bagi kami koperasi adalah miniatur kehidupan, nilai-nilai yang terkandung didalamnya mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berkoperasi membuat kami mengenal karakter orang lain. Berkoperasi menjembatani kami untuk memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan juga orang lain. Berkoperasi merupakan proses pengembangan diri.
Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional yang terus berjuang menampakkan kebermanfaatannya. Dengan konsistensinya untuk mempertahankan nilai kekeluargaan, koperasi menyatukan kekuatan sendiri menjadi kekuatan bersama yang tentunya akan menjadi besar. Koperasi muncul dari keinginan bersama, bersifat sukarela dan tidak memaksa. Berkoperasi bukan semata soal lembaga, melainkan jiwa dan nilai koperasi.
Untuk pandangan yang lebih baik tentang koperasi, buatlah diri sendiri sebagai cerminan koperasi. Bahasakan koperasi dengan bahasamu, komunikasikan nilainya dengan perbuatanmu, dan tunjukkan kebermanfaatannya dengan karyamu. Karena koperasi adalah pengalaman yang jika belum mengalaminya maka tidak akan merasakannya.
Inilah mata kami untuk koperasi, lihatlah dari matamu dan bahasakan itu!
Sekilas tentang koperasi
Koperasi dalam Undang-Undang Koperasi no. 17 tahun 2012
Menimbang:
a. bahwa pembangunan perekonomian nasional bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan sumber daya ekonomi dalam suatu iklim pengembangan dan pemberdayaan Koperasi yang memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pengembangan dan pemberdayaan Koperasi dalam suatu kebijakan Perkoperasian harus mencerminkan nilai dan prinsip Koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi Anggota sehingga tumbuh menjadi kuat, sehat, mandiri, dan tangguh dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan;
c. bahwa kebijakan Perkoperasian selayaknya selalu berdasarkan ekonomi kerakyatan yang melibatkan, menguatkan, dan mengembangkan Koperasi sebagaimana amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi;
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
- kekeluargaan;
- menolong diri sendiri;
- bertanggung jawab;
- demokrasi;
- persamaan;
- berkeadilan; dan
- kemandirian.
(2) Nilai yang diyakini Anggota Koperasi yaitu:
- kejujuran;
- keterbukaan;
- tanggung jawab; dan
- kepedulian terhadap orang lain.
Kami...
Ristiyani Jamillia
Iqbal Hidayatullah K.
Rezza Akbar S.
Inda Lestri Novya
Nafesa Islah
Liska Umusya’adah
Indra Irawan
Yanyan Suryana
Eko Aprianto
Lulu Fauziah
Dewi Hahsa
Ajeng Yuni Rahayu
Hani Nurhayati
Firman Maulana
Hadi Alamdhien
Luthfi Afdani
Ummu Fauzi S.
Inne Marthyane P.
Eko Budi W.
Iis Kusmiati
Nurul Isra F.
Triswandi
Created by: Ristiyani Jamillia
“Tak kenal maka tak sayang”, terlihat klise tapi itulah faktanya. Kenali koperasi, jiwa dan nilainya, maka lihat dan rasakanlah keistimewaan dan kebermanfaatannya.
Bagi kami koperasi adalah miniatur kehidupan, nilai-nilai yang terkandung didalamnya mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berkoperasi membuat kami mengenal karakter orang lain. Berkoperasi menjembatani kami untuk memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan juga orang lain. Berkoperasi merupakan proses pengembangan diri.
Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional yang terus berjuang menampakkan kebermanfaatannya. Dengan konsistensinya untuk mempertahankan nilai kekeluargaan, koperasi menyatukan kekuatan sendiri menjadi kekuatan bersama yang tentunya akan menjadi besar. Koperasi muncul dari keinginan bersama, bersifat sukarela dan tidak memaksa. Berkoperasi bukan semata soal lembaga, melainkan jiwa dan nilai koperasi.
Untuk pandangan yang lebih baik tentang koperasi, buatlah diri sendiri sebagai cerminan koperasi. Bahasakan koperasi dengan bahasamu, komunikasikan nilainya dengan perbuatanmu, dan tunjukkan kebermanfaatannya dengan karyamu. Karena koperasi adalah pengalaman yang jika belum mengalaminya maka tidak akan merasakannya.
Inilah mata kami untuk koperasi, lihatlah dari matamu dan bahasakan itu!
Sekilas tentang koperasi
Koperasi dalam Undang-Undang Koperasi no. 17 tahun 2012
Menimbang:
a. bahwa pembangunan perekonomian nasional bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan sumber daya ekonomi dalam suatu iklim pengembangan dan pemberdayaan Koperasi yang memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pengembangan dan pemberdayaan Koperasi dalam suatu kebijakan Perkoperasian harus mencerminkan nilai dan prinsip Koperasi sebagai wadah usaha bersama untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi Anggota sehingga tumbuh menjadi kuat, sehat, mandiri, dan tangguh dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan;
c. bahwa kebijakan Perkoperasian selayaknya selalu berdasarkan ekonomi kerakyatan yang melibatkan, menguatkan, dan mengembangkan Koperasi sebagaimana amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi;
BAB I
KETENTUAN UMUM
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
BAB II
LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3
Koperasi berdasar atas asas kekeluargaan.
Pasal 4
Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.
BAB III
NILAI DAN PRINSIP
Pasal 5
(1) Nilai yang mendasari kegiatan Koperasi yaitu:- kekeluargaan;
- menolong diri sendiri;
- bertanggung jawab;
- demokrasi;
- persamaan;
- berkeadilan; dan
- kemandirian.
(2) Nilai yang diyakini Anggota Koperasi yaitu:
- kejujuran;
- keterbukaan;
- tanggung jawab; dan
- kepedulian terhadap orang lain.
Kami...
Ristiyani Jamillia
Iqbal Hidayatullah K.
Rezza Akbar S.
Inda Lestri Novya
Nafesa Islah
Liska Umusya’adah
Indra Irawan
Yanyan Suryana
Eko Aprianto
Lulu Fauziah
Dewi Hahsa
Ajeng Yuni Rahayu
Hani Nurhayati
Firman Maulana
Hadi Alamdhien
Luthfi Afdani
Ummu Fauzi S.
Inne Marthyane P.
Eko Budi W.
Iis Kusmiati
Nurul Isra F.
Triswandi
Created by: Ristiyani Jamillia
Rabu, 29 Mei 2013
Program Asistensi Kopma
Program asistensi merupakan salah satu program kerja KOPMA Bumi Siliwangi UPI. Program ini memfasilitasi anggota untuk mengetahui tugas dan fungsi bidang di kepengurusan. Program ini menekankan pada learning by doing, disamping mendapatkan gambaran umum mengenai bidang dikepengurusan, para asisten juga merasakan bagaimana peran menjadi pengurus KOPMA Bumi Siliwangi UPI.
Melihat tingginya antusiasme anggota dalam program asistensi sebelumnya, maka pada periode kepengurusan 2013-2014, program ini dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu dipertengahan dan diakhir masa kepengurusan. Hal tersebut diharapkan dapat memberi peluang lebih besar bagi anggota untuk mengasah kemampuannya dan lebih menyadari serta mengamalkan perannya sebagai anggota koperasi.
Your passion? Tentukan pilihanmu!
Sekretaris
Bertanggung jawab terhadap kerumahtanggaan dan administrasi KOPMA Bumi Siliwangi UPI, termasuk didalamnya surat menyurat, perpustakaan, kelengkapan peralatan dan perlengkapan organisasi, operasi bersih, serta legalitas KOPMA Bumi Siliwangi UPI.
Bendahara
Bertanggung jawab terhadap keuangan KOPMA Bumi Siliwangi UPI serta pelaporannya, termasuk didalamnya memantau keuangan KOPMA Komisariat dan Gugus Cooperative, penarikan simpanan wajib anggota, penyusunan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi).
HUMAS
Bertanggung jawab terhadap hubungan KOPMA Bumi Siliwangi UPI dengan pihak internal maupun eksternal kampus serta menjaga eksistensi KOPMA, termasuk didalamnya pengelolaan media sosial, audiensi dengan pihak eksternal, studi banding, dan promosi KOPMA.
Organisasi dan litbang
Bertanggung jawab terhadap perekrutan anggota, pendampingan KOPMA Komisariat, litbang, dan aturan KOPMA, termasuk didalamnya membentuk tim pencari anggota, memantau perkembangan KOPMA Komisariat, KOPMA Addict (perayaan ulang tahun KOPMA), dan melakukan penelitian dan pengembangan demi KOPMA Bumi Siliwangi UPI yang lebih baik.
PSDA
Bertanggung jawab terhadap pengkaderan anggota, pendidikan anggota serta minat dan bakat anggota melalui Gugus Cooperative dan komunitas, termasuk didalamnya melaksanakan PEPRA, MABIM, DIKSARKOP, DMK, Asistensi, pendelegasian kader, pendidikan perkoperasian serta pendampingan Gugus Cooperative.
Personalia
Bertanggung jawab terhadap kedisiplinan dan kesejahteraan pengurus, karyawan dan pemagang KOPMA Bumi Siliwangi UPI, termasuk didalamnya menjaga kondisi kepengurusan, kekaryawanan dan kepemagangan yang kondusif.
Usaha
Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan usaha KOPMA Bumi Siliwangi UPI, termasuk didalamnya melakukan analisis usaha, menjaga stabilitas usaha dan menyediakan kebutuhan anggota.
Ilmu ke “pernah” an
Kamu sudah mengikuti DIKSARKOP?
Sudah mengikuti DMK juga?
Pernah atau sedang mengemban amanah sebagai pengurus di KOPMA Komisariat atau Gugus Cooperative?
Tunggu apa lagi? Inilah saatnya untuk menggali ilmu lebih dalam sebagai Asisten.
Persyaratan
Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran, bisa download di: http://www.mediafire.com/download/ye71tg1azizgguj/Form_Pendaftaran_Asisten.docx
Melampirkan fotokopi sertifikat DIKSARKOP
Melampirkan fotokopi sertifikat DMK
Melampirkan surat rekomendasi asistensi dari KOPMA Komisariat masing-masing
Melampirkan Master Plan Asisten (berisi uraian mengenai hal yang akan dilakukan di kepengurusan KOPMA Bumi Siliwangi UPI, khususnya pada bidang pilihan)
Telah membayar simpanan wajib minimal hingga bulan Agustus 2013
Catat tanggal pentingnya! (periode 1)
27 Mei-9 Juni : Pengambilan formulir dan melengkapi persyaratan
10-12 Juni : Pengembalian formulir beserta persyaratan
13 Juni : Tes tertulis
14-16 Juni : Bimbingan bidang
17 Juni : Interview
19 Juni : Pengumuman dan pertemuan perdana Asisten terpilih
20 Juni-31 Agustus : Pelaksanaan program Asistensi (minus libur awal Ramadhan dan libur idul fitri)
1 September : Pembubaran asisten
Apa kata mereka?
“Saat kita memiliki cita-cita tinggi untuk membangun KOPMA, Asistensilah salah satu anak tangga untuk mewujudkan cita-cita itu.” (Angga Bhakti K.-Ketua KOPMA periode 2012-2013)
“Asistensi MENJERUMUSKAN saya kedalam lautan ilmu yang salah satunya mengajarkan saya bagaimana mengambil peran, menjalankan peran, dan bertanggung jawab atasnya, Asistensi merubah saya dari nobody menjadi somebody.” (Rezza Akbar S.-Ketua KOPMA periode 2013-2014)
Kesempatan berlalu secepat waktu…
So, take the chance!
PSDA KOPMA Bumi Siliwangi UPI














