Selasa, 26 Agustus 2014
TA'LIM KELUARGA BESAR KOPMA BS UPI
Sudah menjadi rutinitas di KOPMA BS UPI
setiap bulannya ada sebuah silaturrahmi antara pengurus, pengawas dengan
karyawan dan anggota KOPMA BS UPI yang dirangkum dalam bentuk suatu Ta’lim
(red: pengajian rutinan). Tema ta’lim kali ini adalah “Etos Kerja menurut
Islam”. Suatu perkara yang dipimpin oleh yang tidak ahlinya maka tunggulah
kehancurannya, dalam melaksanakan segala tindakan hendaknya didasarkan pada
niatnya, bagaimanapun tindakan yang kita lakukan tetapi niatnya kurang baik
niscaya tindakan yang kita lakukan tersebut tidak akan mendapat ridho dari
Allah SWT.
Dalam ta’lim kita kali ini yang dihadiri oleh
30 orang penceramah memberikan ilmu kepada kita semua bahwa Allah memberikan
rezeki kepada seseorang karena seseorang tersebut mau berusaha dan mencari
ridho Allah SWT. Hal yang salah disini adalah jika seseorang mengambil hak
orang lain dan memakan makanan yang diharamkan oleh Allah. Sekecil apapaun
harta yang haram akan berpengaruh terhadap perilaku kita sehari-hari. Seseorang
yang mau berusaha dan bekerja dengan niat mencari ridho Allah maka pekerjaaan
yang ia jalani akan mendapat keberkahan dan kenikmatan di dunia ini. Oleh karena itu marilah kita tekadkan dalam
segala pekerjaan kita dan dalam mencari ilmu hendaknya diniatkan hanya karena
Allah SWT.
Barangsiapa yang pada sore hari ia merasa
lelah setelah bekerja dan berkarya dengan disertai keikhlasan serta untuk
mendapat kebermanfaatn bagi orang lain maka Allah akan Allah SWT mengampuni
dosanya.
Setelah penceramah menyampaikan ulasannya, selanjutnya
sesi bertanya, adapun penanya pertama yaitu Ibu Evi (Karyawan Kasir KOPMA BS UPI) pertanyaannya “Bagaimana hukumnya
ketika pembeli yang uang kembaliannya tidak dikembalikan dalam bentuk uang tapi
dalam bentuk barang jajanan lagi? Misalnya ketika seseorang belanja dan masih
ada uang kembalian sebesar Rp. 500,- namun tidak diberikan dalam bentuk uang
tetapi bentuk permen 5 bungkus itu bagaimana hukumnya?”
Jawabannya: “hukumnya sah-sah saja asalkan
sudah ada akad atau kesepakatan kedua belah pihak, dalam hal ini agar kedua
belah pihak tidak merasa dirugikan”.
Selanjutnya penanya kedua yaitu Teh Wina (Karyawan Jus KOPMA BS UPI) pertanyaannya
“Lalu bagaimana dengan kembalian yang tidak dikembalikan, karena biasanya
pelanggan di KOPMA itu mengatakan nanti aja teh kembaliannya, namun seiring
berjalannya waktu terkadang uang kembalian tersebut tidak jadi dikembalikan
kepada si pembelinya, dosakah kita?”
Jawabannya: “Ketika kita sudah berusaha untuk mengingatkan maka kita
tidak berdosa meskipun orang tersebut tidak mengambil kembaliannya, namun
ketika kita sengaja melupakan dan sengaja dilupakan kembalian itu maka kita
yang berdosa”.
Penanya ketiga yaitu Pak Dian (Karyawan Copycenter KOPMA BS UPI) pertanyaannya “Apa definisi
pekerja yang beriman dan yang diridhai allah?”
Jawabannya: “Niatkan dalam hati bahwa kita
bekerja ini untuk menafkahi anak istri untuk membangun keluarga yang harmonis
samawa (sakinah, mawaddah, dan warahmah), karena tidak ada bentuk secara
konkrit yang bisa kita lihat wujud orang yang bekerja karena ridha allah itu
tetapi melalui keikhlasan dalam setiap tindakan/pekerjaannya, sesuatu yang
dilakukan dengan ikhlas itu diniati dengan mencari ridha allah swt, tekadkan
dalam semua aktifitas kita ini untuk mencapai ridha allah swt. Dengan usaha
sedikit demi sedikit namun tetap dalam keistiqomahan dan kontinuitas maka
apapun yang kita kerjakan mencapai ridha allah SWT”.
Berikutnya penanya ke empat yakni Lailatissilmi (Pengurus LP2K KOPMA BS UPI) peratanyaaanya “Pada
dasarnya SHU (Sisa Hasil Usaha) itu dibagikan ke anggota kopma saja sedangkan
di kopma itu yang bertransaksi bukan anggota saja tapi non anggota kopma juga
ikut bertransaksi bagaimana itu hukumnya?”
Jawabannya: “Sah-sah saja, karena sistem SHU ini sama dengan sistem
bagi hasil dalam ekonomi islam yang memang porsentase keuntungannya sudah
ditentukan diawal sesuai dengan aktivitasnya masing-masing anggota. Adapun
keuntungan yang didapat dari penjualan dengan non anggota, itu juga sah-sah
saja untuk dibagikan sebagai SHU, karena merupakan keuntungan bersama dari
hasil usaha yang dimodali oleh anggota sesuai dengan modalnya”.
Penanya terakhir yaitu Teh
Nayundha Yustriana (Staf Organisasi KOPMA BS UPI) “Bagaimana hukum menggaji
seorang pegawai Bank?”
Jawabannya: “Sebenarnya hukum gaji pegawai bank ini masih mengalami
polemik, namun kita singkirkan permasalahan tersebut dengan meniatkan dalam
hati bahwa gaji yang kita terima itu karena kita telah bekerja sungguh-sungguh
dan profesional sesuai bidang kita, dan gaji yang kita terima itu karena
apresiasi hasil keringat atau kerja keras kita sendiri.
Nahh... sekian cerita Ta’lim kita sore ini bersama Ustad Sapaat Abdussalam (Mahasiswa UPI Jurusan
IPAI 2013) semoga bermanfaat bagi kita semua, dan sampai jumpa di
ta’lim-ta’lim berikutnya.
Kopma
BS UPI, 26 Agustus 2014.
Author:
Attike Kusmiyati (Staf Usaha KOPMA BS UPI) & Fujia Rizky Agustin (Staf
Administrasi)
Publisher:
Attike Kusmiyati (Staf Usaha KOPMA BS UPI)
BAKSO OPLOSAN KOPMA BS UPI
Hello Kopmania.. Siang-siang makan BAKSO KOPMA BS UPI enak kali yaaa..
hehee Siapa sih yang gak kenal dengan yang namanya bakso ?
Yupp,,
itu dia makanan yang paling enak disantap, kenapa yaah?? Yuu kita cari tahu apakah
anda tahu asal mula bakso?
Kata Bakso berasal dari kata BAK – SO,
dalam bahasa hokkien berarti “ daging babi giling “ karena kebanyakan orang
indonesia adalah muslim maka bakso lebih umum di buat dari bahan halal yaitu
daging ayam, sapi atau pun ikan. Pada awal abad ke -17 akhir Dinasti Ming di
Fuzhou, Hidup seorang pria bernama Meng Bo yang tinggal di sebuah desa kecil.
Meng Bo sangat baik dan sangat berbakti
kepada orang tuanya. Kebaikan dan bakti kepada ibunya sudah dikenal di kalangan
tetangganya. Suatu hari, ibunya yang sudah mulai tua sudah tidak dapat makan
daging lagi, karena giginya sudah mulai tidak bisa makan sesuatu yang agak
keras. Ini sedikit mengecewakan karena dia suka sekali makan daging.
Meng Bo ingin membantu ibunya agar bisa
mengonsumsi daging lezat lagi. Sepanjang malam duduk, memikirkan bagaimana
mengolah daging yang bisa dimakan oleh ibunya. Hingga suatu hari, ia melihat
tetangganya menumbuk beras ketan untuk dijadikan kue mochi.
Melihat hal itu, timbul idenya. Meng Bo
langsung pergi ke dapur dan mengolah daging dengan cara yang digunakan
tetangganya dalam membuat kue mochi. Setelah daging empuk, Meng Bo membentuknya
menjadi bulatan-bulatan kecil sehingga ibunya dapat memakannya dengan mudah.
Kemudian ia merebus adonan itu, tercium aroma daging yang lezat. Meng Bo
menyajikan bakso itu kepada ibunya. Sang ibu merasa gembira karena tidak hanya
baksonya yang lezat, tapi juga mudah untuk dimakan.
Meng Bo sangat senang melihat ibunya
dapat makan daging lagi. Cerita bakti Meng Bo cepat menyebar ke seluruh kota
Fuzhou. Penduduk berdatangan terus menerus untuk belajar membuat bakso yang di
buat Meng Bo. Dan resep terus menyebar dari keluarga ke keluarga lain, kota ke
kota lain dan bahkan sekarang diindonesia. Mungkin bentuk dan rasa yang di buat
Meng Bo dan kita makan sehari-hari pasti beda. Cuma sama-sama daging empuk yang
di buat bulat2.
Di indonesia bakso sudah dikembangkan
resepnya jadi beda-beda. Dari segi warna bakso, resep soup dan lain2 sudah
berbeda dari dulu sampai sekarang. Inilah sejarah muncul nya bakso. Uuuuh jadi
ngilerr nih pengen bakso.
Publisher: Attike Kusmiyati (Staff Usaha KOPMA BS UPI)
Source: dari berbagai sumber
Senin, 25 Agustus 2014
KOPMA BS UPI Mendelegasikan Kadernya di Acara Nasional FKKMI
By Unknownkeanggotaan, Komisariat FIP, Komisariat FPBS, Komisariat FPEB, Komisariat FPIPS, Komisariat FPMIPA, Komisariat FPOK, Komisariat FPTK, KOPMANo comments
Kamis
tanggal 14 sampai 17 Agustus yang lalu UKM KOPMA BS UPI mendelegasikan kadernya sebanyak dua orang yaitu
Fitriyani Rizky (Asisten PSDA season 1) dan Sita Nurhalimah (Asisten DIKLAT
season 1) untuk mengikuti acara Loka Karya Standarisasi Pendidikan KOPMA Seluruh
Indonesia dan Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia
(FKKMI) dengan tema “Revitalisasi Gerakan Koperasi Mahasiswa melalui
Komunikasi, Pendidikan dan Pengkaderan” yang diadakan di STAIN Purwokerto dan
Baturaden, Banyumas. Acara tersebut dihadiri oleh delegasi-delegasi berasal
dari berbagai KOPMA yang tersebar di
Indonesia seperti : KOPMA UNILA (Universitas Lampung), KOPMA UNLAM (Universitas
Lambung Mangkurat, Banjarmasin), KOPMA UIN Jakarta, KOPMA UNTIRTA, KOPMA
UNISBA, KOPMA UGM, KOPMA Unnes, KOPMA UMM, dan masih banyak lagi.
Delegasi-delegasi
yang terdiri atas Ketua KOPMA dan Kabid PSDA atau Perwakilan dari masing-masing
KOPMA se-indonesia tersebut dikumpulkan untuk mengikuti serangkaian acara yang
diselenggarakan oleh FKKMI dengan bekerjasama dengan KOPMA STAIN Purwokerto,
KopKun dan KOPMA Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Acara ini terdiri atas
Seminar Nasional, Sharing mengenai keadaan KOPMA masing-masing, membahas
draft Desain Kaderisasi Koperasi untuk membuat standar pendidikan koperasi
mahasiswa se-Indonesia serta Musyarawah Nasional untuk membahas Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus FKKMI periode 2012-2014 menentukan ketua
FKKMI untuk periode 2014-2016. Selain itu, di akhir acara juga ada kegiatan
rekreasi ke Loka Wisata Baturaden.
Acara
Seminar Nasional menghadirkan pemateri bernama Toto Karyanto R, SE. yang juga
seorang social-preneur. Beliau mengajarkan kepada kami mengenai
wirausaha, kepedulian terhadap orang-orang sekitar dan kesadaran akan
pentingnya sukses bersama yang salah satunya dapat dilakukan dengan
berkoperasi. Acara selanjutnya yaitu Loka Karya (diskusi) dalam rangka menyusun
kurikulum pendidikan koperasi semua KOPMA agar pendidikan koperasi di setiap
KOPMA seragam karena sebagaimana kita ketahui bahwa selama ini masing-masing
KOPMA memiliki Pola Pengkaderan yang berbeda. Hasilnya yaitu pola pengkaderan
yang dimulai dari Orientasi (di KOPMA BS UPI dikenal sebagai Pendidikan Pra
Anggota/PEPRA), DIKSAR/DIKSARKOP, DIKMEN/DMK serta DIKJUT (Pendidikan Lanjut)
yang sebenarnya KOPMA BS UPI telah melaksanakan pola pengkaderan ini lebih
awal.
Saat
kegiatan Sharing berlangsung, kami mendengarkan dari beberapa orang delegasi
KOPMA lain bahwa mereka memiliki masalah terutama dalam bidang permodalan.
Mereka bercerita bahwa sistem keanggotaannya otomatis sehingga saat mahasiswa
baru registrasi juga membayar simpanan pokok dan simpanan wajib. Namun,
simpanan pokok dan simpanan wajib tersebut dipungut langsung oleh pihak
rektorat sehingga saat mereka memerlukan dana untuk keperluan KOPMA-nya mereka
harus mengajukan proposal terlebih dahulu dan menghadapi segala birokrasi yang
ada padahal seharusnya dikelola secara independen oleh mereka. Jadi, baik
secara langsung maupun tidak masalah ini menghambat kegiatan usaha serta
kegiatan organisasi mereka.
Di
luar kegiatan sharing, kami juga sempat berbincang-bincang dengan beberapa
delegasi dari KOPMA lain tentang bagaimana kondisi KOPMA disana, sebagian besar
diantaranya menjawab bahwa jarang ada pengurus demisioner yang masih mau
berkunjung ke KOPMA untuk membimbing pengurus atau sekedar bertanya mengenai
keadaan KOPMA. Lain halnya dengan KOPMA BS UPI yang alhamdulillah pengurus
demisionernya masih terlihat berkunjung ke KOPMA.
Acara
Musyawarah Nasional FKKMI digelar pada hari ketiga. Setelah sidang komisi dan
sidang pleno untuk mengesahkan produk yuridis dan membahas serta mengesahkan LPJ
Pengurus BPP, terpilihlah saudara Ngudi Prasetyo (Koordinator Wilayah D.I.Y) sebagai
Ketua FKKMI baru periode 2014-2016 untuk menggantikan saudara Ahmad Jaelani.



















