Selasa, 01 Juli 2014
Kader KOPMA BS UPI menjadi Delegasi dalam TOT Fasilitator Perkoperasian
By UnknownArtikel, Kegiatan, Komisariat FIP, Komisariat FPBS, Komisariat FPEB, Komisariat FPIPS, Komisariat FPMIPA, Komisariat FPOK, Komisariat FPTK, KOPMA, Organisasi, PSDANo comments
Pada
tanggal 23-26 Juni 2014 Kementrian Koperasi dan UKM mengadakan TOT Fasilitator
Perkoperasian yang dilaksanakan di Hotel Diradja Jakarta Selatan. Dalam acara
tersebut berbagai delegasi baik dari Dinas Perkoperasian Kabupaten/Kota,
Provinsi, Gerakan Perkoperasian maupun Konsultan Keuangan Mitra Bank (MKKB)
dari berbagai daerah di Pulau Jawa menghadiri Pelatihan Fasilitator
Perkoperasian tersebut.
Dalam
kegiatan tersebut berbagai materi tentang Perkoperasian dijelaskan oleh para
pakar Koperasi. Materi yang disampaikan antara lain adalah Aplikasi Pengawasan
Internal Koperasi, Aplikasi Pengawasan Eksternal Koperasi dan Akuntansi
Koperasi dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik
(SAK-ETAP). Selain itu, ada juga penjelasan dari Deputi Bidang Pengembangan SDM
Kementrian Koperasi dan UKM mengenai pembatalan UU No.17 Tahun 2014 oleh MK
pada tanggal 28 Mei 2014 lalu.
Dalam
sesi pematerian pengawasan internal dibahas mengenai pentingnya pengawasan yang
dilakukan oleh anggota maupun oleh pengawas. Disisi lain, dalam sesi pematerian
pengawasan eksternal dibahas mengenai Penilaian Kesehatan bagi Koperasi Simpan
Pinjam yang hanya bisa dilakukan oleh PNS yang sudah memiliki Sertifikasi
Penilai Kesehatan Koperasi. Pentingnya penilaian kesehatan koperasi ini
dikarenakan koperasi simpan pinjam banyak sekali memiliki kasus-kasus yang
dapat merugikan para anggota koperasi itu sendiri. Masih kurangnya Sumber Daya
Manusia (SDM) yang dapat menilai Kesehatan Koperasi dan tidak adanya pengaduan para
anggota koperasi kepada pemerintah menyebabkan banyak terjadi kecurangan dalam
koperasi simpan pinjam.
Seorang
ibu dari Dinas Koperasi Kota Tanggerang menceritakan tentang bagaimana ia
membangun koperasi dalam rangka memerangi para rentenir yang sedang menjamur
didaerahnya. Berkat kerja kerasnya para rentenir tersebut berhasil dikurangi
karena masyarakat mengajukan kredit beralih pada koperasi. Suka dan duka
dihadapi oleh Ibu Ida dalam mensejahterakan masyarakat Tanggerang melalui
pemberdayaan koperasi. Kurangnya kepercayaan dari pemerintah merupakan salah satu rintangan yang harus
dihadapi Ibu Ida. Namun, beliau tidak pernah putus asa sehingga beliau sukses
membangun koperasi yang beromset milyaran rupiah. Koperasi yang dimaksud adalah
“Koperasi Abdi Kerta Raharja”.
Produk
koperasi berupa simpanan berjangka dan simpanan pokok harian berhasil
meningkatkan tingkat pendidikan putra-putri para anggota koperasi setempat.
Sungguh sangat membanggakan saat koperasi sebagai soko guru perekonomian dapat
menunjukkan taringnya dalam memajukkan perekonomian rakyat Indonesia. Oleh
karena itu, sebagai mahasiswa yang bergerak dalam perjuangan memajukkan
koperasi di Indonesia kita harus dapat menerapkan prinsip-prinsip koperasi
dengan sebaik-baiknya demi mensejahterakkan anggota dan lingkungan di
sekitarnya.