Selasa, 01 Juli 2014

Kader KOPMA BS UPI menjadi Delegasi dalam TOT Fasilitator Perkoperasian



Pada tanggal 23-26 Juni 2014 Kementrian Koperasi dan UKM mengadakan TOT Fasilitator Perkoperasian yang dilaksanakan di Hotel Diradja Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut berbagai delegasi baik dari Dinas Perkoperasian Kabupaten/Kota, Provinsi, Gerakan Perkoperasian maupun Konsultan Keuangan Mitra Bank (MKKB) dari berbagai daerah di Pulau Jawa menghadiri Pelatihan Fasilitator Perkoperasian tersebut.
Dalam kegiatan tersebut berbagai materi tentang Perkoperasian dijelaskan oleh para pakar Koperasi. Materi yang disampaikan antara lain adalah Aplikasi Pengawasan Internal Koperasi, Aplikasi Pengawasan Eksternal Koperasi dan Akuntansi Koperasi dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). Selain itu, ada juga penjelasan dari Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementrian Koperasi dan UKM mengenai pembatalan UU No.17 Tahun 2014 oleh MK pada tanggal 28 Mei 2014 lalu.
Dalam sesi pematerian pengawasan internal dibahas mengenai pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh anggota maupun oleh pengawas. Disisi lain, dalam sesi pematerian pengawasan eksternal dibahas mengenai Penilaian Kesehatan bagi Koperasi Simpan Pinjam yang hanya bisa dilakukan oleh PNS yang sudah memiliki Sertifikasi Penilai Kesehatan Koperasi. Pentingnya penilaian kesehatan koperasi ini dikarenakan koperasi simpan pinjam banyak sekali memiliki kasus-kasus yang dapat merugikan para anggota koperasi itu sendiri. Masih kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat menilai Kesehatan Koperasi dan tidak adanya pengaduan para anggota koperasi kepada pemerintah menyebabkan banyak terjadi kecurangan dalam koperasi simpan pinjam.
Seorang ibu dari Dinas Koperasi Kota Tanggerang menceritakan tentang bagaimana ia membangun koperasi dalam rangka memerangi para rentenir yang sedang menjamur didaerahnya. Berkat kerja kerasnya para rentenir tersebut berhasil dikurangi karena masyarakat mengajukan kredit beralih pada koperasi. Suka dan duka dihadapi oleh Ibu Ida dalam mensejahterakan masyarakat Tanggerang melalui pemberdayaan koperasi. Kurangnya kepercayaan dari pemerintah  merupakan salah satu rintangan yang harus dihadapi Ibu Ida. Namun, beliau tidak pernah putus asa sehingga beliau sukses membangun koperasi yang beromset milyaran rupiah. Koperasi yang dimaksud adalah “Koperasi Abdi Kerta Raharja”.
Produk koperasi berupa simpanan berjangka dan simpanan pokok harian berhasil meningkatkan tingkat pendidikan putra-putri para anggota koperasi setempat. Sungguh sangat membanggakan saat koperasi sebagai soko guru perekonomian dapat menunjukkan taringnya dalam memajukkan perekonomian rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa yang bergerak dalam perjuangan memajukkan koperasi di Indonesia kita harus dapat menerapkan prinsip-prinsip koperasi dengan sebaik-baiknya demi mensejahterakkan anggota dan lingkungan di sekitarnya.




           



0 komentar:

Posting Komentar