Halooo KOPMANIA...
KOPMA BS UPI punya Perpustakaan Mandiri
lhoo..pasti sudah pada tahu kan ? :D
Banyak buku yang dikoleksi disini, mulai dari
skripsi dan laporan kegiatan, buku koperasi, buku mata kuliah hingga buku novel
pun ada. Di Bulan Desember ini banyak buku baru yang kita koleksi nih, salah
satunya ada novel Terbaru dari Asma Nadia yang judulnya "Assalamu'alaikum
Beijing". Pastinya menarik banget kan. Mau tahu buku apa saja yang
ada di KOPMA BS UPI ?? berikut ini list nya..
Sebelum Kopmania meminjam buku, perhatikan dulu ya tata tertibnya nih..
TATA TERTIB PEPUSTAKAAN KOPMA BS UPI
a. Peminjam diperbolehkan meminjam buku maksimal 3 (tiga)
buah dari perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi UPI,
b. Sebelum buku bacaan dipinjam/dibawa pulang, peminjam
wajib memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) KOPMA, jika anggota
belum memiliki KTA maka dapat diganti dengan menyebutkan nomor anggota KOPMA
dan menyerahkan fotocopy KTM ke pengurus/petugas KOPMA yang sedang piket, bagi non-anggota
wajib memperlihatkan kartu identitas lainnya seperti KTM atau KTP
c. Peminjam wajib meninggalkan KTA (kartu tanda anggota)
ataupun fotocopy KTM/KTP jika hendak
ingin meminjam buku koleksi perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi UPI,
d. Bahan bacaan yang telah selesai dipinjam, harus
dikembalikan pada petugas peminjam,
e. Batas waktu peminjaman buku koleksi perpustakaan KOPMA
Bumi Siliwangi adalah 2 (dua) minggu bagi anggota, dan 3 (tiga) hari bagi
non-anggota
f. Buku-buku pinjaman dapat diperpanjang dalam jangka waktu
1 (satu) minggu bagi anggota dan 3 (tiga) hari bagi non-anggota. Buku tersebut
harus dibawa ke bagian peminjaman untuk diberikan tanggal kembali yang baru.
g. Pada waktu peminjaman buku atau bahan bacaan lainnya,
periksalah dahulu dengan teliti keutuhan bahan bacaan itu, rusak pada saat yang
sama harus melaporkannya kepada petugas peminjaman. Laporan yang diberikan
setelah meninggalkan perpustakaan tidak dibenarkan. Kerusakan tersebut menjadi
resiko peminjam,
h. Peminjam tidak diperkenankan mengembalikan buku
dititipkan kepada orang lain.
SANKSI-SANKSI
a.
Bagi peminjam yang
terlambat mengembalikan pinjamannya/bahan bacaan yang dipinjam maka dikenakan
denda Rp 500,00 per hari per buku
b.
Peminjam yang
mengembalikan bahan pustaka dalam keadaan sangat rusak, atau menghilangkan
bahan pustaka yang dipinjamnya, maka harus menggantikannya dengan bahan yang
sama, atau menanggung seluruh biaya reproduksi serta denda keterlambatan yang
dihitung sampai dengan saat melapor.
Nah sekarang udah pada tahu kaan, ayoo ajak teman-teman kalian untuk meramaikan perpustakaan KOPMA yang letaknya ada di ruang RSG Lantai 2 KOPMA BS UPI yaa :D
Selamat Membaca...
0 komentar:
Posting Komentar