Sabtu, 10 Januari 2015

Perpustakaan Mandiri KOPMA Bumi Siliwangi UPI

Halooo KOPMANIA...
KOPMA BS UPI punya Perpustakaan Mandiri lhoo..pasti sudah pada tahu kan ? :D
Banyak buku yang dikoleksi disini, mulai dari skripsi dan laporan kegiatan, buku koperasi, buku mata kuliah hingga buku novel pun ada. Di Bulan Desember ini banyak buku baru yang kita koleksi nih, salah satunya ada novel Terbaru dari Asma Nadia yang judulnya "Assalamu'alaikum Beijing". Pastinya menarik banget kan. Mau tahu buku apa saja  yang ada di KOPMA BS UPI ?? berikut ini list nya..

Sebelum Kopmania meminjam buku, perhatikan dulu ya tata tertibnya nih..

TATA TERTIB PEPUSTAKAAN KOPMA BS UPI
a.     Peminjam diperbolehkan meminjam buku maksimal 3 (tiga) buah dari perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi UPI,
b.    Sebelum buku bacaan dipinjam/dibawa pulang, peminjam wajib memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) KOPMA, jika anggota belum memiliki KTA maka dapat diganti dengan menyebutkan nomor anggota KOPMA dan menyerahkan fotocopy KTM ke pengurus/petugas  KOPMA yang sedang piket, bagi non-anggota wajib memperlihatkan kartu identitas lainnya seperti KTM atau KTP
c.     Peminjam wajib meninggalkan KTA (kartu tanda anggota) ataupun fotocopy KTM/KTP  jika hendak ingin meminjam buku koleksi perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi UPI,
d.    Bahan bacaan yang telah selesai dipinjam, harus dikembalikan pada petugas peminjam,
e.     Batas waktu peminjaman buku koleksi perpustakaan KOPMA Bumi Siliwangi adalah 2 (dua) minggu bagi anggota, dan 3 (tiga) hari bagi non-anggota
f.     Buku-buku pinjaman dapat diperpanjang dalam jangka waktu 1 (satu) minggu bagi anggota dan 3 (tiga) hari bagi non-anggota. Buku tersebut harus dibawa ke bagian peminjaman untuk diberikan tanggal kembali yang baru.
g.    Pada waktu peminjaman buku atau bahan bacaan lainnya, periksalah dahulu dengan teliti keutuhan bahan bacaan itu, rusak pada saat yang sama harus melaporkannya kepada petugas peminjaman. Laporan yang diberikan setelah meninggalkan perpustakaan tidak dibenarkan. Kerusakan tersebut menjadi resiko peminjam,
h.     Peminjam tidak diperkenankan mengembalikan buku dititipkan kepada orang lain.

SANKSI-SANKSI
a.     Bagi peminjam yang terlambat mengembalikan pinjamannya/bahan bacaan yang dipinjam maka dikenakan denda  Rp 500,00 per hari per buku
b.    Peminjam yang mengembalikan bahan pustaka dalam keadaan sangat rusak, atau menghilangkan bahan pustaka yang dipinjamnya, maka harus menggantikannya dengan bahan yang sama, atau menanggung seluruh biaya reproduksi serta denda keterlambatan yang dihitung sampai dengan saat melapor.
Nah sekarang udah pada tahu kaan, ayoo ajak teman-teman kalian untuk meramaikan perpustakaan KOPMA yang letaknya ada di ruang RSG Lantai 2 KOPMA BS UPI yaa :D 
Selamat Membaca...

0 komentar:

Posting Komentar