Koperasi
sebagai sokoguru perekonomian bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945
perlu terus dikembangakan pada setiap lapisan masyarakat Indonesia. Sebagai
badan usaha, koperasi berperan penting dalam peningkatan ekonomi nasional.
Koperasi merupakan badan usaha yang terbentuk dari sekumpulan orang yang memang
memiliki kepentingan dan tujuan yang sama.
Salah
satu prinsip koperasi menerangkan bahwa koperasi identik dengan nilai-nilai
demokrasi. Segala bentuk keputusan dalam koperasi diputuskan secara
bersama-sama yakni dalam rapat anggota Bila prinsip dan nilai-nilai tesebut
dapat diamalkan seluruhnya dan seutuhnya, maka anggota menjadi cerminan dominan
dalam koperasinya. Anggota adalah pemain utama, yang memiliki identitas ganda yakni sebagai pemilik
dan pelanggan (owner and customer).
Kemajuan dan kesuksesan koperasi sangat
ditentukan oleh peran aktif anggota dalam koperasi tersebut. Ada beberapa peran
penting anggota dalam koperasi. Pertama,
sebagai pemilik koperasi anggota wajib memodali koperasinya dalam bentuk
simpanan pokok yang disetorkan saat awal menjadi anggota dan simpanan wajib
yang dibayarkan secara berkala. Kedua,
anggota berperan sebagai pengguna jasa/pelayanan dalam koperasi. Semakin banyak
transaksi anggota terhadap koperasi, maka keuntungan koperasi akan semakain
besar. Ketiga, anggota harus ikut
serta dalam mengambil keputusan. Koperasi adalah milik bersama, oleh
karenanya segala bentuk keutusan pun
harus ditentukan secara bersama-sama dalam Rapat Anggota. Dalam
perjalanannya, pengelolaan koperasi dilakukan oleh pengurus dan dibantu manajer jika diperlukan, untuk menghindari
kekeliruan dalam pengelolaan, maka anggota harus berperan dalam mengawasi
pengelolaan koperasi, dalam hal ini pengawasan anggota dilakukan melalui Badan
Pengawas koperasi. Sebagai pemilik koperasi, anggota akan merasakan untung jika
koperasi mendapatkan keuntungan, begitu pula sebaliknya, anggota harus mau dan
turut serta menanggung resiko ketika koperasi mengalami kerugian,
terkecuali jika kerugian yang disebabkan oleh kelalaian perseorangan.
Itulah
lima peran anggota yang harus dilakuakan dalam koperasi. Sekali lagi, anggota adalah
pemain utama dalam koperasi. Koperasi akan menjadi efektif dan menjadi kokoh
bila mengakar ke bawah dengan berbasiskan anggotanya. Bila kondisi ini terjadi,
maka koperasi akan tumbuh menjadi gerakan yang cukup diperhitungkan, sehingg
akan efektif dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya.
0 komentar:
Posting Komentar